Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

WALI KOTA TEBING TINGGI TERIMA REKOMENDASI DPRD ATAS LKPJ TA 2024 UNTUK PERBAIKAN

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi  DPRD dan Sambutan Wali Kota Tebing Tinggi Dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (14/5/2025) di ruang Sidang Paripurna DPRD, Jl. Dr. Sutomo.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan pemenuhan kewajiban kepala daerah yang diamanatkan oleh Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ketentuan teknis mengenai hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

"Meskipun disadari bahwa dalam penyajian laporan yang telah disampaikan, masih dirasakan adanya kekurangan baik dalam muatan maupun hasil capaian kinerja yang diperoleh, namun kami meyakini apa yang telah disampaikan telah mencakup hal-hal yang diperlukan sebagai informasi pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan," jelas Wali Kota.

Sambutan tersebut disampaikan Wali Kota, sesuai Ketua Komisi I Hiras Gumanti Tampubolon, membacakan dan memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, yang kemudian diserahkan langsung kepada Wali Kota. 

Berbagai tanggapan dan saran perbaikan sebagaimana yang telah dikemukakan, ujar Wali Kota, yang dalam kesempatan ini dihadiri juga Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, menjadi masukan yang sangat berharga bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.

“Perlunya upaya yang lebih eksploratif pada aspek proses, keluaran atau output, dan hasil atau outcome pada saat penyusunan, pelaksanaan program, kegiatan serta pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Kami juga akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota. 

Dengan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif serta dukungan dari berbagai pihak, Wali Kota berkeyakinan, bahwa visi dan misi Kota Tebing Tinggi akan dapat diwujudkan bersama.

“Karenanya, mari kita tumbuhkan terus semangat kebersamaan, diiringi dukungan dan kemauan yang kuat untuk membangun Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik kedepannya,” harap Wali Kota. 

Ucapan terimakasih tak lupa disampaikan Wali Kota, baik kepada Ketua, Wakil Ketua maupun anggota DPRD, serta kepada Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pimpinan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh masyarakat kota Tebing Tinggi. 

“Telah menjaga situasi Kota Tebing Tinggi selalu kondusif, sehingga aktivitas pembangunan, aktivitas keagamaan, aktivitas perekonomian, dan aktivitas-aktivitas lainnya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Demikian sambutan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan berkat, rahmat dan hidayahNya kepada kita semua,” pungkas Wali Kota. 

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Sekretaris PN Tegen Maharaja, Kasubsi I Intel Kejari Daniel Purba, Kabag Ren Polres Kompol. Harrison Manik dan Pabung Kodim 0204/ DS Mayor.Arh.L. Situmeang, Kepala OPD, Camat, Lurah atau mewakili, perwakilan insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK