PLT. SEKDAKO TEBING TINGGI TEKANKAN PENGELOLAAN DANA KELURAHAN YANG CERMAT DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid menekankan pentingnya pengelolaan dana kelurahan yang cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini diungkapkan Plt. Sekdako Kamlan Mursyid saat memimpin rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan penggunaan Dana Kelurahan tahun anggaran 2025 berjalan transparan dan akuntabel, Senin (26/5/2025) di aula lantai IV, Balai Kota Tebing Tinggi.
"Pertanggungjawaban harus tepat dan transparan. Kesalahan administrasi di masa lalu jangan terulang lagi," tegas Plt. Sekdako.
Plt. Sekdako juga menyoroti perlunya penyesuaian regulasi sebagai dasar hukum yang kuat dalam setiap kegiatan. "Peraturan Wali Kota perlu direvisi agar sesuai dengan aturan terbaru, seperti Permendagri No. 130 Tahun 2018," ujarnya.
Selain itu, Plt. Sekdako juga menyoroti efisiensi dan integritas pembangunan, serta mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih proyek antar instansi. "Kita tidak ingin satu proyek fisik dikerjakan oleh tiga instansi berbeda. Ini bisa jadi temuan dan merusak kepercayaan publik," jelasnya.
Aspek pengawasan juga turut menjadi perhatian utama. Plt. Sekdako mengungkapkan temuan BPK terkait kurangnya pengawasan dari camat. "BPK mencatat bahwa camat kurang mengawasi pelaksanaan kegiatan. Ini tidak boleh terulang. Camat harus aktif membina lurah," tegasnya, menuntut peran aktif camat dalam pembinaan dan pengawasan.
Dalam rapat tersebut, para lurah juga menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait sertifikat tanah untuk proyek fisik. Menanggapi hal ini, perwakilan BPKPD menyarankan agar status kepemilikan tanah selalu dikonfirmasi secara tertulis ke bagian aset pemerintah kota untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
Mengakhiri rapat, Plt. Sekda Kamlan Mursyid kembali menekankan pentingnya kolaborasi dan ketertiban administrasi. "Pembangunan dimulai dari kelurahan. Administrasinya harus rapi dan sesuai aturan. Jangan sampai ada ‘kelebihan bayar’ lagi," pungkasnya,
Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Reza Aghista, perwakilan BPKPD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Tebing Tinggi.